tag:blogger.com,1999:blog-2670636905955970587.post4242784096726642562..comments2023-10-24T20:03:52.855+07:00Comments on Rudi Pradisetia Sudirdja: KEWENANGAN TOETSINGRECHT DI INDONESIARudi Pradisetia Sudirdjahttp://www.blogger.com/profile/11373357435732395954noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-2670636905955970587.post-42889163631163000602014-11-02T17:17:14.840+07:002014-11-02T17:17:14.840+07:00Kang rudi semoga masih ingat dengan saya, sehubung...Kang rudi semoga masih ingat dengan saya, sehubungan dengan tulisan kang rudi yang mengangkat soal toetsingsrecht ini saya punya tanggapan atau malah kritikan yang mendasar. Terdapat kekeliruan yang mendasar dalam memahami toetsingsrecht dgn mengalihbahasakannya dan menganggapnya sebagai 'judicial review'. Pemahaman ini sudah dikritik habis-habisan sejak 2 dekade yang lalu oleh Prof. Harun Al Rasyid dan kemudian tak kalah hebatnya dikritik oleh Jimly Asshiddiqie.<br /><br />Yang paling prinsip ialah kekeliruan memahami 'teotsingsrecht' yang berasal dari bahasa belanda sebagai 'judicial review' dalam arti 'pengujian undang-undang atau pengujian peraturan perundang-undangan'. Dalam logika yg sederhana saja pemikiran itu sulit diterima dan "doesn't make sense" kalau mengartikan toetsingsrecht sebagai 'judicial review' karena di negeri Belanda sendiri tidak dakui/dikenal mekanisme pengujian undang-undang, karena pertama disana berlaku asas undang-undang tidak boleh diganggu gugat sehubungan adanya istilah "Quen or King in Parliament" sehingga undang-undang dianggap bagian dari produk Ratu/Raja (secara simbolis) dan oleh karena undang-undang itu tidak dapat diuji oleh pengadilan, kedua karena yg berlaku disana adalah supremasi parlemen sehingga hingga skrg tidak mungkin hakim disana melakukan judicial review sebagaimana kita pahami sprt di Indonesia. <br /><br />Itulah sekilas kritik saya walaupun sebetulnya masih banyak lainnya.<br />Saya sendiri sedang menyusun tulisan yg pada intinya mencoba meluruskan dan mempurufikasi kekeliruan tersebut. Semoga dalam satu dua hari ini bisa saya segera share kepada Kang Rudi untuk bahan bacaan.<br /><br />Salam,Arief Ainul Yaqinhttps://www.blogger.com/profile/18105781181224840507noreply@blogger.com