IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA PADA IDEOLOGI BANGSA INDONESIA

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
PADA IDEOLOGI BANGSA INDONESIA
Diajukan untuk Memenuhi Tugas, Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan,
Semester Ganjil, Tahun Akademik 2009/ 2010
Dosen Pembimbing : Endang S. Komara, S.H.
Oleh: Rudi Pradisetia Sudirdja
NPM : 091000299
Kelas : E





FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN
JALAN LENGKONG BESAR NO 68 BANDUNG
Telp. (022) 4205945, 4262226
2009 / 1430


Kata Pengantar
Asalamualaikum Wr.wb
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang tiada hentinya memberikan petunjuk, rahmat dan karunia-Nya. Tak lupa Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah saw, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Dengan segala rasa syukur yang tinggi penyusun berhasil menyelesaikan tugas yang diberikan dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Hukum Universitas Pasundan yaitu mengimplementasikan wawasan nusantara dalam bidang hukum.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah selain untuk memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa yang senantiasa melaksanakan tugas yang diberikan oleh dosen dan juga sebagai penambahan wawasan tentang pemahaman wawasan nusantara.
Penyusun menyusun artikel ini dengan baik, baik dari isi maupun maupun dari kualitas . Namun penyusun menerima saran dan kritikan konstruktif dari pembaca dengan senang hati.
Akhir kata, semoga makalahini bermanfaat bagi penyusun pada khususnya dan pembaca semua pada umumnya dan juga agar lebih memahami tentang makna dari wawasan nusantara.

Wabillihi taufik walhidayah wassalammu’alaikum Wr.Wb
Bandung, September 2009
Penyusun

DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB IPENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Identifikasi Masalah
C. Tujuan
D. Kerangka Pemikiran
E. Metodologi
F. Sistematika
BAB IIWAWASAN NUSANTARA
A.Sejarah Wawasan Nusantara
B.Fungsi Wawasan Nusantara
C.Peranan Wawasan Nusantara
D.Penerapan Wawasan Nusantara

BAB IIIIDEOLOGI PANCASILA
A.Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
B.Makna Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
C. Wawasan Nusantara Sebagai Falsafah Pancasil
BAB IVPEMBAHASAN
A. Cara Mengimplementasikan Wawasan Nusantara dalam Ideologi Bangsa Indonesia

B.Pentingya Wawasan Nusantara agiMasyarakat Indonesia

C.Penyebab Wawasan Nusantara Mulai Dilupakan Masyarakat Indonesia Saat Ini
BAB VPENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Kedaulatan, di samping salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda13 Desember1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsaIndonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. LautNusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tetapi pada dewasa ini wawasan nusantara hanyalah dipandang sebagai konsep semata tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya, terbukti banyaknya konflik antar daerah yang terjadi di Indonesia saat ini. Ini semua disebabkan karena sangat tingginya sentiment kedaerahan. Mereka tidak mempunyai rasa kepemilikan Indonesia secara manunggal dan rasa nasionalisme yang tinggi. Padahal dalam ideologi bangsa Indonesia pun jelas bahwa Persatuan Indonesia merupakan hal yang mutlak yang harus diperthankan oleh bangsa Indonesia.
B.Identifikasi Masalah
1.Bagaimana cara mengimplementasikan wawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia ?
2.Seberapa penting wawasan nusantara bagi masyarakat Indonesia ?
3.Apa yang menyebabkan wawasan nusantara mulai dilupakan masyarakat Indonesia saat ini ?
C.Tujuan
1.Untuk mengetahui cara mengimplementasikan wawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia
2.Untuk mengetahui pentingnya wawasan nusantara bagimasyarakat Indonesia
3.Untuk mengetahui penyebab wawasan nusantara mulai dilupakan masyarakat Indonesia saat ini.
D.Kerangka Pemikiran
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
E.Metodologi
Untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan, penulis menggunakan beberapa metode antara lain :
1.Studi Pustaka
Pada metode ini, penulis membaca buku-buku literature dan surat kabar yang berhubungan erat dengan penyusunan makalah ini.
Seperti buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi, membaca surat kabar yang isinya terdapatkaitanya dengan wawasan nusantara, seperti Galamedia, Pikiran Rakya, dll . Selain itu penulis juga memanfaatkan perkembangan teknologi, dengan browsing internet untuk mencari artikel yang berkaitan dengan wawasan nusantara.
2.Pemikiran
Penulis mencoba untuk belajar mengungkapkan hasil pemikiran penulis
pribadi dan kemudian dituangkan pada makalah ini.
F.Sistematika
Sistematika penulisan dalam makalah ini terdiri dari lima bab, yang diawali dengan kata pengantar kemudian daftar isi.
Dalam Bab I (Pendahuluan) terdiri dari latar belakang masalah, identifikasi masalah, tujuan penulisan, kerangka pemikiran makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan.
Dalam Bab II (Wawasan Nusantara) disini menjelaskan tentang sejarah wawasan nusantara, fungsi wawasan nusantara, peranan wawasan nusantara, penerapan wawasan nusantara.
Dalam Bab III (Ideologi Pancasila) disini menjelaskan tentang Pancasila sebagai iIdeologi bangsa, makna Pancasila sebagai ideologi angsa, wawasan usantara sebagai falsafah Pancasil
Dalam Bab IV (Pembahasan) disini menjelaskan tentang cara mengimplementasikan wawasan usantara dalam ideologi angsa Indonesia, pentingya wawasan usantara agimasyarakat Indonesia, penyebab wawasan usantara mulai dilupakan masyarakat Indonesia aat ini
Dalam Bab V (Penutup) disini menjelaskan tentang kesimpulan dan saran yang menjadi masalah dalam pembahasan makalah ini. Harapannya semoga dapat diterima oleh pihak-pihak yang bersangkutan dengan masalah ini guna dipakai sebagai bahan untuk mengadakan penyempurnaan.
BAB II
WAWASAN NUSANTARA
A.Sejarah Wawasan Nusantara
Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.
Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
B.Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Untuk itu pembinaan dan dan penyelenmggaraan tata kehidupan bangsa dan negaraIndonesia disususn atas dasara hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi social budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentangkemajemukan dan kebhinekaannyadengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tersebutdikenal dengan Wasantara, singkatan dari Wawasan Nusantara.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayan alam, sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
Untuk itulah, mengapa Wawasan Nusantara perlu. Ini karena Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu . kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
C.Peranan Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
  1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
  2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbale balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
  3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus sebagai karunia Sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
  4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partsisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa daqn kedaulatan Negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara.
Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan social yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
D.Penerapan Wawasan Nusantara
a.Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e.Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
BAB III
IDEOLOGI PANCASILA
A.Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakekatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orangsebagai mana ideologi-ideologi lain didunia.Namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan perkataan lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat daripandanganhidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa Materialis (asal Bahan ) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila itu kemudiandiangkat dan dirumuskanoleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukansabagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandanganhidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengankat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu ideoligi Pancasila bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari sesorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, malainkan pancasila berasal darinilai-nilai yang dimiliki bangsa sehingga Pancasila pada hakekatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas pancasila itu memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
B.Makna Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.
Pancasila sebagai ideologi nasional selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang dapat memparsatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
C.Wawasan Nusantara Sebagai Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.Cara Mengimplementasikan Wawasan Nusantara dalam Ideologi Bangsa Indonesia
Untuk dapat mengimplementasikan wawasan nusantara pada ideologi bangsa Indoesia, sebelumnya kita harus terlebih dahulu memehami arti dari wawasan nusantara, dan apa yang dijadikan ideologi oleh bangsa indonesia. Wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan. Sedangkan ideologi bangsa Indonesia adalah ideologi Pancasila yaitu sebuah ideologi yang didasari dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Cara mengimplementasi atau menerapkanwawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Disini masyarakat Indonesia harus memiliki sikap mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadinya.
Selain itu pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, ketika membuat suatu kebijakan haruslah membuatnya dengan pandangan yang obyektif, jadi obyektif disini harus membuat kebijakan untuk kesejahteraan umum bukan untuk kesejahteraan pribadi atau kelompok tertentu. Cara pandang yang harus dilakukan pemerintah disini, sebagaimana terdapat pada Undang-Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Asas Umum Penyelenggaraan Negara.
B.Pentingya Wawasan Nusantara BagiMasyarakat Indonesia
Wawasan nusantara memiliki peranan penting bagi masyarakat Indonesia, karena wawasan nusantara berfungsi sebagai visional (cara pandang) bagi masyarakat Idonesia. Dengan adanya wawasan nusantara maka masyarakat akan mengetahuiwadah, isi dan tata laku negara Indonesia.
Dengan wawasan nusantara juga akan membangkitkan semangat nasionalisme, cinta tanah air dan mejaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena kita akan mengetahui dan memahami bahwa Indonesia itu bukan hanya tempat kita tinggal saja, contohnya seperti bandung saja. Tetapi menyadari bahwa Indonesia itu merupakan suatu wilayah yang terdiri dari beberapa gugusan pulau yang terbentang dari sabang sampai merauke yang terdiri dari laut, darat dan udara.
Sehingga dengan kita memahami dan mengetahui wawasan nusantara maka konflik-konflik antar daerah akan terhindarkan. Karena kita akan lebih mengetahui makna dari persatuan dan kesatuan bangsa dan juga menyadari bahwa daerah lain pun merupakan saudara kita karena, sama-sama berada di wilaya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga konflik-koflik dan sentiment kedaerahan akan terhindarkan. Wawasan nusantara perlu dipupuk sejak dini kepada generasi penerus bangsa, karena hanya dengan itulah keutuhan NKRI akan terjaga.
C.Penyebab Wawasan Nusantara Mulai Dilupakan Masyarakat Indonesia Sat Ini
Dewasa ini wawasan nusantara mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia salah satu penyebabnya adalah faktor globalisasi. Masyarakat iondonesia secara tidak langsung dirasuki oleh ideologi lain yang jelas-jelas bertentangan dengan indeologi bangsa kita. Contohnya masyarakat Indonesia kini lebih memandang segala aspek kepada paham liberal yang segala ingin bebas, padahal jelas bahwa Indonesia memiliki dasar falsafah yaitu Pancasila yang mengatur tatalaku bangsa Indonesia, sehingga tidak dapat berbuat seenaknya.
Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa faktor globalisasi sedikit demi sedikit akan merusak dan menghancurkan integritas bangsa Indonesia jika kita tidak memiliki pondasi yang kokoh untuk menahannya. Dengan masuknya paham-paham asing kedalam bangsa kita baik di bidang budaya, politik, sosial, ekonomi dll akan memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, Oleh karena itu wawasan nusantara yang diimplementasikan kedalam ideologi bangsa Indonesia sangatlah penting dipahami oleh seluruh masyarakat Indoesia, karena dengan itulah persatuan kesatuan Indonesia akan tetap bertahan dan keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia pun akan terjaga.
Selain yang disebabkan oleh faktor yang dating dari luar terdapat juga faktor dari dalam yang menyebabkan wawasan nusantara mulai dilupakan dewasa ini yaitui masyarakat Idonesia kurang memahami hakikat dari nasionalisme. Cotohnya : di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya.
Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi. Semua ini guna mewujudkan cita-cita negara Indonesia seperti tersurat pada pembukaan Undang-Udang Dasar 1945 Alinea Ke Empat.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
  1. Cara mengimplementasikan wawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia adalah dengan cara melaksanakan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
2.Wawasan nusantara memiliki peranan penting bagimasyarakat Indonesia, karena wawasan nusantara berfungsi sebagai visional (cara pandang) bagi masyarakat Idonesia. Dengan adanya wawasan nusantara maka masyarakat akan mengetahuiwadah, isi dan tata laku negara Indonesia serta akan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
3.Wawasan nusantara mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia saat ini terdapat dua faktor penyebabnya. Yang pertama faktor yang datang dari luar seperti arus globalisasi dan yang kedua adalah faktor yang mucul dari dalam yaitu masyarakat indoesia kurang memahami hakikat dari nasionalisme.
B.Saran
1.Masyarakat Indonesia seharusnya dalam berkehidupan haruslah dilandasi dengan cara melaksanakan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
  1. Masyarakat Indonesia harus memiliki pengetahuan tentang wawasan nusantara, karena wawasan nusantara merupakan sebuah visioal yang akan menumbuhkan semangat nasionalisme dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
3.Janganlah karena arus globalisasi kita melakukan hal-hal yang sepatutnya tidak dilakukan oleh kita, jadikanlah Pancasila sebagai filter untuk menyaring segala sesuatu yang datang dari luar. Yang baik boleh kita lakukan sedangkan yang bertentagan dengan pancasila wajib kita tinggalkan. Selain itu kita juga harus lebih memupuk rasa nasionalisme kita. Mulailah segala sesuatu dari hal yang kecil.
DAFTAR PUSTAKA
1.Ideologi Pancasila (2008) Wawasan Nusantara From
http://ideologipancasila.wordpress.com, Februari 1, 2008
2.Kaelan (2004), Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma
3.Lemhanas (2001), Pendidikan Kewarganegaraan Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
4.Notonagoro (1988), Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : PT Bina Aksara
5.Rozak, Abdul dan Ubaedillah (2009) Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat madani. Jakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah

You Might Also Like

0 komentar