PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN BERSAMA (MoU) KEJAKSAAN NEGERI TAPAKTUAN DENGAN BPJS KESEHATAN CABANG TAPAKTUAN

 

SAM_5207Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2015 sekira pukul 11.00 Wib, bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Tapaktuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan. Penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapaktuan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan dan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tapaktuan, Rekan-rekan pers serta pegawai BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan.

Bahwa ruang lingkup MoU tersebut membahas kesepakatan bersama dalam bidang Hukum dan Tata Usaha Negara, meliputi ;

a. Bantuan Hukum

b. Pertimbangan Hukum; dan

c. Tindakan Hukum Lain

dengan tujuan pihak Kejaksaan Negeri Tapaktuan dapat membantu melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/asset milih BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan

Dengan diadakannya MoU ini diharapkan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Bahwa penandatanganan MoU tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan ditutup pukul 12.30 Wib.

FOTO KEGIATAN

 

SAM_5185SAM_5197SAM_5198SAM_5203SAM_5207SAM_5210SAM_5214

You Might Also Like

0 komentar