INDONESIA, ISLAM, DAN CINTA TANAH AIR
Oleh : Rudi Pradisetia Sudirdja
“Indonesia tanah air beta, pusaka abadi nan jaya, Indonesia sejak dulu kala, tetap di puja-puja bangsa,” itu merupakan penggalan lagu wajib Nasional “Indonesia Pusaka” yang diciptakan oleh Ismail Marzuki. Tanah air merupakan tempat di mana kita dilahirkan, tempat di mana kita hidup, dibesarkan, dan akhirnya kembali ke pangkuan Tuhan YME, Allah SWT. Dalam Penjelasan Umum UU No 12 Tahun 2006 dirumuskan” Warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Status kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya.









