RPS

Menu

  • Home
  • Artikel
  • _Artikel Pribadi
  • _Artikel Tokoh
  • Materi Kuliah
  • Presentasi
  • Kabar Hukum
  • Soal Ujian
  • Lainnya

 

PERBEDAAN UNSUR DELIK (DELICTS ELEMENTEN) DAN BAGIAN INTI DELIK (DELICTS BESTANDELEN) DALAM KAITANYA DENGAN PEMBUKTIAN PERBUATAN PIDANA OLEH PENUNTUT UMUM

Oleh :

Rudi Pradisetia Sudirdja, SH

(Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi)

Picture1Tindak pidana, peristiwa pidana, perbuatan pidana atau delik adalah istilah yang digunakan untuk menyebut perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan mengandung sanksi pidana, ke semua istilah itu berasal dari Belanda, strafbaar feit atau delict. Kata delik berasal dari bahasa Latin, yaitu dellictum, yang di dalam Wetboek Van Strafbaar feit Netherland dinamakan Strafbaar feit. Dalam Bahasa Jerman disebut delict, dalam Bahasa Perancis disebut delit, dan dalam Bahasa Belanda disebut delict. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, arti delik diberi batasan sebagai berikut “perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang; tindak pidana.

Simons sebagaimana dikutip oleh Moeljatno menerangkan bahwa strafbaar feit adalah kelakuan (handeling) yang diancam dengan pidana, yang bersifat melawan hukum, yang berhubungan dengan kesalahan dan yang dilakukan oleh orang yang mampu bertanggungjawab sedangkan Van Hamel merumuskan strafbaar feit adalah kelakuan orang (menslijke gedraging) yang dirumuskan dalam wet, yang bersifat melawan hukum, yang patut dipidana (straf waardig) dan dilakuklan dengan kesalahan. Moeljatno sendiri menerjemahkan strafbaar feit ke dalam bahasa Indonesia menjadi “perbuatan pidana”.

  • 0 Comments

Memberi materi "Retorika & Manajemen Aksi" pada Training Aksi dan Advokasi yang diselenggarakan adik-adik Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat Hukum Universitas Pasundan Bandung.

IMG_1009Perhatikan Ethos, Pathos & Logos dalam beretorika (Aristoteles). Upgrade kosakata & wawasan/pengetahuan dengan membaca, pepatah Yunani berkata "poeta nascitur, orator fit" seorang penyair dilahirkan tetapi ahli pidato dibina. Orator ulung terlahir bukan karena tiba-tiba, melainkan dengan latihan keras. Download Materi klik disini.

Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak dari setiap warga negara, namun perlu dilakukan sesuai norma hukum yang berlaku (UU No. 9 Tahun 1998) karena kita hidup di negara hukum. Oleh karenanya kita harus memahami manajemen aksi, yaitu kegiatan yang harus dilakukan pada pra aksi, saat aksi dan pasca aksi.

Sukses terus adik-adik, jaga idealisme kalian, tetap kritis, berfikir merdeka, kaum intelektual hanya berpihak pada kebenaran bukan pada kepentingan pragmatis. Beriman, berilmu, beramal. Yakin Usaha Sampai

  • 0 Comments

 

IMG_0885[5]

Pada hari Selasa, 29 November 2016 memberikan kuliah di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan materi "Peran Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional dan Sistem Peradilan Pidana Islam (Aceh). Mahasiswa UIN sangat kritis, aktif dan progresif dalam mengajukan pertanyaan, semoga kelak lahir cendikiawan-cendikiawan muda yang dapat menabur benih kebaikan dan kejujuran di Republik ini.

 Download Materi Klik disini

  • 1 Comments

RUDI DESIGN DEPAN JADI

Jurnal Tunas Adhyaksa merupakan kumpulan karya tulis ilmiah di bidang hukum yang diperuntukan bagi peserta diklat PPPJ Angkatan 73 Gelombang II. Jurnal ini diprakarsai oleh Bidang Pendidikan Senat PPPJ Angkatan 73 Gelombang II Tahun 2016. Jurnal “Tunas Adhyaksa” hadir di Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wadah ilmiah untuk menuangkan ide atau gagasan para siswa/siswi peserta Pendidikan, Pelatihan dan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXIII Tahun 2016 terhadap isu-isu aktual yang menarik untuk dikaji serta sumbangsih pemikiran bagi Kejaksaan RI.

Membaca & Download Klik Disini (link 1)

Download Klik Disini (link 2)

  • 0 Comments

 

Majalah Mangle Edisi 17 – 23 November 2016

IMG_3012IMG_3017


  • 0 Comments

Layout 1

Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Rudi Pradisetia Sudirdja, SH yang saat ini bekerja sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, diumumkan sebagai peserta terbaik (peringkat pertama dari 10 terbaik) dengan prestasi tertinggi nilai akademis, pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Gelombang II tahun 2016 yang diselenggarakan Kejaksaan Agung RI selama 6 bulan (9 Mei 2016 sampai dengan 4 November 2016) di Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta. Hal itu diumumkan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Muhammad Salim, pada penutupan pendidikan, Jumat 4 November 2016. Pada hari yang sama, para jaksa baru yang berjumlah 280 orang itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung RI, Prasetyo.

  • 1 Comments

1 (3)1 (11)1 (6)

  • 0 Comments

JAKARTA-Saya menyampaikan selamat kepada para Jaksa yang baru saja di lantik , setelah selama enam bulan menjalani Pendidikan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Baris banyakanRI ini,tentunya kalian mengalami suka dan duka untuk menjadi jaksa yang dapat di andalkan,”kata Jaksa Agung H.M Prasetyo dalam sambutannya pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jaksa baru serta sekaligus penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) angkatan 73 gelombang II tahun 2016 di lapangan Apel Badan Diklat Jakarta,Jumat ( 4/11/16 )

  • 0 Comments

gusdurMusliModerat.Com - Di akhir tahun 1998 Gus Dur rawuh (datang) di Wonosobo. Saat itu sedang ramainya era reformasi, beberapa bulan setelah Pak Harto jatuh. Dan ini terjadi beberapa bulan sebelum Gus Dur menjadi orang nomer satu di Negeri ini. Beliau masih menjabat sebagai Ketua PBNU.
Bertempat
di Gedung PCNU Wonosobo, Gus Dur mengadakan pertemuan dengan pengurus NU dari Wonosobo, Banjarnegara, Pubalingga, Kebumen, Temanggung dan Magelang. Tentu saja semua kiai ingin tahu pendapat Gus Dur tentang situasi politik terbaru. Penulis hadir di situ walaupun bukan kiai, dan duduk persis di depan Gus Dur. Penulis lah yangmenuntun Gus Dur menaiki Lantai 2 PCNU Wonosobo.
“Pripun Gus situasi politik terbaru?” tanya seorang kiai.
“Orde Baru tumbang, tapi Negeri ini sakit keras.” kata Gus Dur.
“Kok bisa Gus?”

  • 0 Comments

Tulisan Dr. Reda Manthovani, SH,.LLM (Staf Pengajar FH Universitas Pancasila Jakarta)

matovaniJakarta, GATRAnews-Membaca artikel di kolom hukum Majalah Gatra Edisi No.50 Tahun XXI 15-21 Oktober 2015 hal. 26 yang berjudul “ Transaksi Kilat Sumber Waras”, penulis tergelitik untuk memberikan opini pribadi sebagai akademisi di bidang hukum pidana.

Berdasarkan informasi yang didapat dalam artikel tersebut, terungkap bahwa pada 14 November 2013 Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) telah menjual tanahnya yang berstatus HGB seluas 36,410 meter persegi ke Ciputra Karya Utama (CKU). Tanah ditawarkan dengan harga Rp.15,5 juta per meter persegi atau total senilai Rp.564,355 milyar, dengan syarat agar YKSW mengubah izin peruntukan tanah menjadi area komersial.

  • 0 Comments

Oleh: Hikmahanto Juwana

18423391-3foto34780x390JAKARTA, KOMPAS - Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sejumlah pegiat anti korupsi lain dijadikan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Penyidik menyangka adanya kerugian negara yang diakibatkan proyek paspor elektronik atau payment gateway. Sementara Denny Indrayana mengatakan, sistem yang dibangun bertujuan agar praktik percaloan pengurusan paspor dapat diberantas, dan masyarakat nyaman dan tidak perlu antre dalam pengurusan paspor mereka.

  • 0 Comments

KUHAP

Jakarta - Sejumlah lembaga pegiat hukum saat ini tengah mengajukan uji materi beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu yang diuji adalah menyangkut pola koordinasi penyidik dengan penuntut umum dalam proses peradilan pidana yang dikenal dengan Prapenuntutan.

  • 0 Comments

 

Modul-1-e1445339043403Komisi Pemberantasan Korupsi- Dalam materi pembelajaran Apa Itu Gratifikasi, berisi mengenai latar belakang dilakukannya Pengendalian Gratifikasi apabila dilihat dari Aspek Yuridis dan Sosiologis, contoh penerapan prinsip-prinsip pengendalian Gratifikasi, serta pembahasan mengenai terminologi Gratifikasi. Adapun cakupan materi yang akan dipelajari pada modul ini, yaitu:

  1. Aspek Yuridis Gratifikasi
  2. Aspek Sosiologis Gratifikasi
  3. Definisi Gratifikasi Menurut Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
  4. Prinsip-prinsip Dalam Pengendalian Gratifikasi
  • 0 Comments
IMG_20160328_081719Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2016 sekira pukul 07.30 Wib, bertempat di SMPN 2 Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan telah diselenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Tapaktuan. Dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapaktuan bertindak sebagai pembina upacara dalam upacara bendera yang diikuti oleh 200 (dua ratus) siswa dari kelas VII s/d kelas X SMPN 2 Tapaktuan.
Kasi Intel Kejari Tapaktuan menyampaikan tentang bahaya narkoba. Daya rusak narkoba sangat luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar
  • 1 Comments

KejaksaanHukum Online - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih punya peluang untuk mengecualikan profesi jaksa dalam ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Upaya itu bisa masuk melalui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN). Hal itulah yang terungkap dalam diskusi bulanan yang diselenggarakan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
“Itu kesempatan yang bisa diambil,” ujar Jaksa Fungsional di Rancangan Pertimbangan Biro Hukum Kejaksaan Agung, Prinuka Arrom saat mewakili Kepala Biro Hukum Kejagung di Aula Wira Komplek Badiklat Kejaksaan RI, Jumat (4/2).
  • 0 Comments
 
IMG_0838_renamed_12888Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2016 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Aula SMAN 1 Tapaktuan telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Tapaktuan Tentang Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat kepada Siswa Siswi SMAN 1 Tapaktuan dengan total peserta sebanyak 60 (enam puluh) peserta.
Bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Muhammad Faisal Azmy, SH selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapaktuan dan yang bertindak selaku nara sumber yaitu Sdr. Rd. Andri Firmansyah, SH dan Sdr. Handri, SH serta moderator Sdr. Rudi Pradisetia Sudirdja, SH.
Dalam sambutanya Kasi Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tapaktuan menjelaskan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan dalam hal meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf a UU No 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI.
 
  • 0 Comments

PERLUASAN MAKNA UNSUR “KEKERASAN ATAU ANCAMAN KEKERASAN” PADA TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN (PASAL 285 KUHP) DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKULU NOMOR : 410/PID.B/2014/PN.Bgl
Oleh :
Rudi Pradisetia Sudirdja, SH
(Pegawai Kejaksaan Negeri Tapaktuan)
 
IMG_0244


Pasal 285 KUHP :
1. Barangsiapa,
2. dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,
3. memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia,
4. di luar perkawinan,
  • 3 Comments

PERAN DAN WEWENANG KEJAKSAAN DALAM  PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM DI ACEH

Oleh :
Rudi Pradisetia Sudirdja, SH
(Pegawai Kejaksaan Negeri Tapaktuan)

Klik Disni untuk download



Disampaikan dalam :
Pelatihan dan Pembekalan Qanun No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Untuk Guru Agama SLTP dan SLTA Sederajat Di Kabupaten Aceh Selatan Yang Diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan.
Tapaktuan, 10 Februari 2016
  • 0 Comments
Islamnusantara.com –Menganggap bahwa Syaikh Siti Jenar berasal dari cacing. Sejarah ini bertentangan dengan akal sehat manusia dan Syari’at Islam. Tidak ada bukti referensi yang kuat bahwa Syaikh Siti Jenar berasal dari cacing. Ini adalah sejarah bohong. Dalam sebuah naskah klasik, Serat Candhakipun Riwayat jati ; Alih aksara; Perpustakaan Daerah Propinsi Jawa Tengah, 2002, hlm. 1, cerita yg masih sangat populer tersebut dibantah secara tegas, “Wondene kacariyos yen Lemahbang punika asal saking cacing, punika ded, sajatosipun inggih pancen manungsa darah alit kemawon, griya ing dhusun Lemahbang.” [Adapun diceritakan kalau Lemahbang (Syekh Siti Jenar) itu berasal dari cacing, itu salah. Sebenarnya ia memang manusia yang akrab dengan rakyat jelata, bertempat tinggal di desa Lemah Abang].
  • 0 Comments

Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab : 56)

Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Dalam berdoa ada adab-adab tertentu yang harus dilakukan agar doa yang kita panjatkan di kabul oleh Allah Swt. Salah satu adab yang penting adalah bershalawat kepada Nabi Muhammad dan Keluarganya sebelum berdoa. 

Doa yang tidak disertai dengan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw akan terhenti di antara langit dan bumi, sebagaimana sabda beliau :
“Sesungguhnya doa itu terhenti antara langit dan bumi, tiada naik barang sedikit pun darinya, sehingga engkau bershalawat kepada nabimu.”(HR. Tirmidzi)

  • 0 Comments


Diriwayatkan oleh Al Imam Ibn Hajar Asqalany ra dalam Fathul Bari bisyarah Shahih Al Bukhari.. 

dari sayyidina Anas bin Malik beliau berkata : 
“Wahai Rasulullah, aku memohon syafaat kepadamu” 
maka Rasulullah berkata : 
“Engkau akan bertemu denganku di mizan” 
Rasulullah menunggu ummatnya di timbangan amal untuk memberikan syafaat, jika timbangan dosanya lebih berat dari amalnya maka akan diringankan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sayafaat nya.
  • 0 Comments

About Me

Foto saya
Rudi Pradisetia Sudirdja
Benar-benar mendalami suatu bidang ilmu adalah ongkos (meraih) semua yg berharga dan tangga mencapai semua yang tinggi.
Lihat profil lengkapku

Follow Us

  • instagram
  • facebook
  • twitter

recent posts

Labels

Artikel Pribadi Artikel Tokoh Islam Kabar Hukum Makalah Materi Kuliah Presentasi Soal Ujian

Arsip

  • 2025
  • 2024
  • 2023
  • 2019
  • 2018
  • 2017
  • 2016
  • 2015
  • 2014
  • 2013
  • 2012
  • 2011
  • 2010

Ikuti Saya

Instagram LinkedIn X / Twitter Facebook

instagram

Copyright 2024 Rudi Pradisetia Sudirdja Template Created By : ThemeXpose . All Rights Reserved.

Back to top